Unika Atma Jaya Lakukan Penelitian Narapidana Hukuman Mati di Lapas Permisan

    Unika Atma Jaya Lakukan Penelitian Narapidana Hukuman Mati di Lapas Permisan
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali dikunjungi civitas akademika Penelitian. Ini adalah kegiatan penelitian kesekian kalinya yang hadir di Lapas Permisan.   Kali ini giliran Perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Katholik Atma Jaya Jakarta  kunjungi Lapas Permisan Nusakambangan guna lakukan Penelitian, Rabu (07/02).

    NUSAKAMBANGAN – Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kembali dikunjungi civitas akademika Penelitian. Ini adalah kegiatan penelitian kesekian kalinya yang hadir di Lapas Permisan.

     

    Kali ini giliran Perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Katholik Atma Jaya Jakarta  kunjungi Lapas Permisan Nusakambangan guna lakukan Penelitian, Rabu (07/02).

     

    Kegiatan ini dalam rangka Penelitian tentang Motivasi Pelaku Perdagangan Narkotika dan/atau Psikotropika di dalam Lapas. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari dari senin (05/02) hingga rabu (07/02) dilaksanakan melalui metode obrolan santai dengan diselingi kuesioner, dengan Narasumber sebanyak 32 (Tiga Puluh dua) Terpidana Mati kasus Narkotika.

     

    Ahmad Hardi selaku Kalapas Permisan mengungkapkan harapan semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pembinaan yang ada di Lapas Permisan.

     

    “Dan diharapkan seluruh kegiatan ini dapat bermanfaat bagi Pemasyarakatan dan Unika Atma Jaya sendiri, ” Ungkapnya.

     

    Perwakilan dari Tim Peneliti Unika Atma Jaya, mengucapkan terimakasih terhadap Lapas Permisan karena telah memfasilitasi kami dalam penelitian ini.

     

    “Diharapkan hasil dari penelitian ini akan bermanfaat bagi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia ini, ” pungkas Peneliti tersebut.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Fakultas Hukum Unika Atma Jaya ke Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Penelitian Universitas Katolik Indonesia...

    Komentar

    Berita terkait