Lapas Permisan Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api

    Lapas Permisan Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Senjata Api
    Lapas  Kelas IIA Permisan Nusakambangan melalui jajaran Seksi Adminstrasi Keamanan dan ketertiban (Kamtib) melakukan pemeliharaan dan perawatan senjata api (senpi) secara rutin, Sabtu (14/09).  Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas  Kelas IIA Permisan Nusakambangan melalui jajaran Seksi Adminstrasi Keamanan dan ketertiban (Kamtib) melakukan pemeliharaan dan perawatan senjata api (senpi) secara rutin, Sabtu (14/09). 

    Perawatan dan pemeliharaan senjata di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sangat penting dilakukan untuk memastikan senjata tetap dalam kondisi baik dan aman digunakan. Disamping itu adanya kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa senjata yang digunakan dalam pengamanan tetap dalam kondisi optimal, meminimalkan risiko, dan meningkatkan keselamatan di lingkungan Lapas.

    Kasi Kamtib Lapas Permisan, Heri Prasodjo mengatakan bahwa semua senjata yang ada di Lapas harus diperiksa dan diinventarisasi secara berkala untuk memastikan tidak ada yang hilang atau tidak terdaftar. 

    " Ini juga termasuk memeriksa kondisi fisik senjata untuk memastikan dalam keadaan baik dan siap digunakan sewaktu - waktu, " Ujarnya.

    Senjata di Lapas Permisan dibersihkan secara rutin untuk menjaga kinerjanya. Pembersihan ini melibatkan penghapusan kotoran, debu, dan bahan lainnya yang bisa memengaruhi fungsionalitas senjata. 

    Pembersihan ini dilakukan dengan menggunakan alat khusus dan cairan pembersih yang sesuai. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kondisi fisik senjata semata, namun juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. 

    Dengan senjata api yang terawat dengan baik, diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya insiden yang membahayakan petugas maupun warga binaan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Sinergitas APH, Lapas Permisan...

    Komentar

    Berita terkait